Pemerintah akan Kucurkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima
Kebijakan | 22 Juli 2021, 08:01 WIBKata Airlangga, penyaluran bantuan lebih sederhana. "Dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," terangnya.
Baca Juga: Semua Bantuan Buat Dukung Masyarakat yang Terdampak PPKM Ditambah Pemerintah, Ini Rinciannya
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV