> >

Industri Daur Ulang akan Dapat Insentif Berupa Pengurangan PPN

Kebijakan | 8 Juli 2021, 08:02 WIB
Perajin memotong kertas daur ulang bermotif batik jumputan hasil kreasinya di rumah produksi Eska Handmade, Karangbesuki, Malang, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). Perajin kertas daur ulang setempat berusaha meningkatkan penjualan dengan menggenjot pemasaran di pasar digital serta berinovasi menggabungkan teknik kreasi batik jumputan pada produknya untuk menarik minat konsumen. (Sumber: KOMPAS TVAnt)

"Industri daur ulang di Indonesia diperkirakan akan semakin tumbuh dan mendatangkan peluang baru bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Di samping itu, Christine Halim menyatakan PPN 10 persen sangat memberatkan industri daur ulang, selain itu juga menurunkan daya saing dibandingkan bahan baku dari impor.

Baca Juga: OCWD Hasilkan 100 Juta Galon Air Daur Ulang untuk Tangani Kekeringan dan Cuaca Ekstrem di California

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU