Pengampunan Pajak untuk Tambah Kas Negara
Kompas bisnis | 7 Juli 2021, 17:27 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah masih terus mematangkan rencana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Sejauh apa perkembangannya? Apakah kebijakan ini bisa jadi katalis positif untuk investor?
Rencana pemerintah untuk menggelar tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak tampaknya semakin nyata.
Ditjen Pajak mengungkapkan ada beberapa pertimbangan utama untuk menggelar program tersebut.
Pertama adalah masih ada banyak peserta pengampunan pajak jilid I tahun 2016 yang belum mendeklarasikan seluruh asetnya.
Kedua adalah pengungkapan aset WP orang pribadi yang diperoleh di tahun 2016-2019, tapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT 2019.
Baca Juga: Awasi Kelompok Radikal Cegah Aksi Terorisme
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV