Pengunjung Mal Turun 90 Persen, Warga Surakarta Pilih Manfaatkan Layanan Antar
Ekonomi dan bisnis | 6 Juli 2021, 08:37 WIBSURAKARTA, KOMPAS.TV – Pengunjung mal di Surakarta turun hingga 90 persen semenjak diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kini, warga Kota Surakarta lebih memanfaatkan layanan antar untuk pembelian barang kebutuhan pokok yang tersedia di pusat perbelanjaan modern.
Perwakilan Public Relations Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina di Solo, Senin (5/7/2021) mengakui, semenjak adanya pembatasan aktivitas mal khususnya untuk "tenant" atau penyewa, terjadi penurunan jumlah pengunjung hingga 90 persen.
Sebelumnya, ia mencatat jumlah pengunjung rata-rata harian selama pandemi Covid-19 sebelum dilakukannya PPKM darurat sekitar 10.000 orang. Saat ini hanya di kisaran 1.000 orang per hari.
"Kebanyakan konsumen melakukan pembelian khususnya makanan melalui aplikasi transportasi," kata Ratrina, seperti dikutip dari ANTARA .
Baca Juga: Selain Mal, Pemkot Surakarta akan Izinkan Sejumlah Tempat Tetap Buka Saat PPKM Darurat
Ia melihat, Masyarakat Kota Surakarta berupaya memaksimalkan layanan antar untuk pembelian sejumlah kebutuhan pokok yang tersedia di pusat perbelanjaan modern, menyusul pembatasan operasional di pusat-pusat ekonomi.
Adapun pengunjung yang datang tersebut melakukan transaksi di beberapa lokasi belanja yang masih diperbolehkan buka, di antaranya swalayan dan toko obat.
Sedangkan untuk pusat jajanan diperbolehkan buka, tetapi konsumen wajib membawa pulang makanan yang sudah dibeli. Selain adanya pembatasan operasional toko, dikatakannya, pembatasan juga dilakukan untuk operasional karyawan mal.
"Jadi sekarang menggunakan sistem sif, yakni antara karyawan operasional dengan 'office' (kantor). Ada sebagian yang WFH (bekerja dari rumah) dan ada sebagian yang masuk," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Chief Marketing Communication Solo Paragon Mal Veronica Lahji bahwa sesuai dengan aturan PPKM darurat, untuk pusat perbelanjaan modern yang masih boleh buka hanya swalayan, farmasi, dan "food and beverage" atau makanan dan minuman.
"Seperti toko fashion, gadget, dan permainan anak untuk sementara ditutup," terangnya.
Veronika mengungkapkan aturan tersebut tidak mudah bagi pelaku usaha, termasuk di dalamnya karyawan yang bekerja di tenant. Menurutnya, waktu pelaksanaan PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 bukan waktu yang sebentar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV