Mendag Pastikan Suplai Impor Produk Oksigen Lancar
Kebijakan | 5 Juli 2021, 19:13 WIBNamun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan Covid-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi Covid-19.
Baca Juga: Kecam Penimbun Oksigen dan Vitamin, Iwan Fals: Harus Dihukum Seberat-beratnya
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV