Calon Penumpang Garuda Indonesia Bisa Vaksin Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
Bumn | 30 Juni 2021, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan program vaksinasi nasional, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi COVID-19 bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penumpang berusia 18 tahun keatas yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia, dapat mengakses layanan vaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun kedua untuk jenis vaksin Sinovac.
"Layanan tersebut bertempat di area customer service Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta). Penumpang hanya perlu menunjukan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki dan Kartu Tanda Pengenal (KTP), " kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (30/06/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Serang Digelar Tanpa Protokol Kesehatan
Adapun layanan tersebut tersedia mulai hari ini, Rabu (30/06/2021) pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma alias gratis.
"Kami percaya program vaksinasi ini merupakan 'game changer' yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh semua pihak, " ujar Irfan.
"Dalam menyediakan layanan vaksinasi gratis ini, Garuda bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan otoritas kesehatan terkait. Garuda Indonesia juga akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang disediakan, " tambahnya.
Dalam implementasinya, layanan vaksinasi ini akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM), yang merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi untuk Tahanan
Pelaksanaan program vaksinasi ini tentunya akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan prosedur vaksinasi untuk jenis vaksin Sinovac, termasuk ketentuan screening penerima vaksin mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV