Mal Tutup Jam 8 Malam, Saham Properti dan Pengelola Mal Melemah
Ekonomi dan bisnis | 21 Juni 2021, 17:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indeks saham properti menjadi salah satu sektor yang melemah pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (21/06/2021). Saham emiten properti dan pengelola mal bahkan sudah melemah sejak sesi I perdagangan hari ini.
Hal itu akibat jam malam yang diberlakukan pemerintah dan pembatasan mal serta restoran hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 10,86 poin atau 0,18 persen ke 5.996,25 pada akhir perdagangan Senin. Sebanyak 177 saham naik, 345 saham turun dan 117 saham stagnan.
Delapan indeks sektoral melemah, mengikuti pelemahan IHSG. Sedangkan dua indeks sektoral selamat ke zona hijau.
Baca Juga: Berani Tidak Pakai Masker Selama PPKM Mikro di Jakarta, Siapkan Rp250 Ribu untuk Bayar Denda
Indeks sektoral dengan pelemahan terdalam adalah IDX Industry yang melemah 1,61 persen, IDX Property turun 1,54 persen dan IDX Energy turun 1,14 persen.
Sedangkan indeks sektoral menghijau adalah IDX Trans yang naik 1,15 persen dan IDX Non Cyclic yang naik 0,61 persen. Total volume perdagangan saham di bursa hari ini mencapai 19,49 miliar saham dengan total nilai Rp13,61 triliun.
Sementara pada penutupan perdagangan sesi pertama yaitu pukul 11.30 WIB tadi, ada sejumlah emiten properti dan pengelola mal yang sahamnya melemah, yaitu:
- Ciputra Development (CTRA), saham -5,43 persen, ke Rp870, transaksi Rp34 M
- Summarecon Agung (SMRA), -4,17 persen, ke Rp805, transaksi Rp16 M
- Bumi Serpong Damai (BSDE), -4,06 persen, ke Rp945, transaksi Rp8 M
- Pakuwon Jati (PWON), -3,14 persen, ke Rp432, transaksi Rp18 M
- Lippo Karawaci (LPKR), -2,30 persen, ke Rp170, transaksi Rp8 M
- Agung Podomoro Land (APLN), -1,94 persen, ke Rp152, transaksi Rp 1M
- Alam Sutera Realty (ASRI), -1,74 persen, ke Rp169, transaksi Rp3 M
- Intiland Development (DILD), -1,62 persen, ke Rp182, transaksi Rp884 juta
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Kapolda Metro Jaya Minta Ancol Terapkan Sistem Buka-Tutup Selama PPKM Mikro
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV