Masa Diskon Pajak Mobil Diperpanjang, Tak Berdampak Signifikan
Ekonomi dan bisnis | 17 Juni 2021, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Perpanjangan insentif diskon pajak pembelian mobil baru disambut baik perusahaan pembiayaan. Sayangnya, perpanjangan kebijakan ini dinilai tidak akan berdampak signifikan. Sebab, animo diskon itu hanya besar pada saat awal pemberlakuannya saja.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno menyambut baik rencana pemerintah memperpanjang insentif PPnBM DTP hingga Agustus. Sebab, ini sedikit banyak akan membantu meningkatkan pembiayaan pembelian mobil.
”Ini angin segar dan positif,” ujar Suwandi, Rabu (16/6/2021), dilansir dari Kompas.id
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, pada Februari 2021 atau sebelum diskon berlaku, penjualan dari pabrik ke dealer sempat rendah di angka 49.202 unit.
Pada Maret, setelah diskon PPnBM berlaku, penjualan melonjak menjadi 84.915 unit, lalu berkurang menjadi 78.908 unit pada April dan turun lagi menjadi 54.815 unit pada Mei.
Baca Juga: Alasan Diskon Pajak Mobil Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Suwandi menjelaskan, kinerja penjualan mobil yang disampaikan Gaikindo bisa menjadi cermin efektivitas kebijakan itu. ”Pasar belum pulih seperti sebelum pandemi. Daya beli masyarakat ini yang perlu terus dipulihkan dan didorong,” ujar Suwandi.
Diketahui, pemerintah sebelumnya berencana memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara PPnBM DTP 50 persen diperpanjang hingga Desember 2021.
Daya beli
Sejalan dengan Suwandi, Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, I Dewa Made Susila juga menyambut baik kebijakan itu. Akan tetapi, menurutnya, peningkatan daya beli konsumen juga harus terus didorong. Sebab, dalam kondisi pandemi ini tidak semua orang memilih untuk langsung membeli mobil meski sudah diberikan insentif diskon.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV