Tolak PPN Sembako dan Pendidikan, Bamsoet: Tak Hanya Angka, Kemenkeu Harus Pandai Olah Rasa
Kebijakan | 13 Juni 2021, 22:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan.
Bamsoet menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tak hanya itu, mengenakan pajak PPN ini secara otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam, sehingga ini dapat menaikkan inflasi Indonesia.
"Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," kata Bamsoet yang dikutip dari laman MPR RI, Minggu (13/6/2021).
Bamsoet mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam membuat kebijakan seharusnya memiliki kepekaan sensitifitas terhadap kondisi masyarakat saat ini, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa," tegas Bamsoet.
Baca Juga: Tolak PPN Sembako dan Sekolah, Anggota Komisi XI DPR: Apakah Sri Mulyani Lelah Mencintai Indonesia?
Kemenkeu, kata dia juga harus menyadari bahwa masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada.
Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp1.229,6 triliun.
"Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," jelas Bamsoet.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV