> >

Menkeu Sri Mulyani Pastikan PPN Sembako Belum Dilakukan dalam Waktu Dekat, Fokusnya Masih Pemulihan

Kebijakan | 11 Juni 2021, 10:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/05/2021) (Sumber: YouTube Komisi XI DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi.

Penegasan ini untuk menepis isu soal rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut Sri Mulyani draf Rancangn UU tersebut baru dikirimkan ke DPR dan belum ada pembahasan mengenai hal yang ada di dalam UU tersebut. Termasuk PPN pada sembako.

Baca Juga: Sorotan: Sembako Hingga Sekolah akan Kena PPN

Ia juga menyayangkan draf Rancangan UU KUP bocor ke publik dan membuat situasi pemerintah dengan DPR menjadi canggung karena para anggota dewan belum menerima draft resmi dokumen PPN atau draft Rancangan UU KUP.

Telebih dokumen yang keluar ke publik dangan aspek yang terpotong dan tidak secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah belum bisa menjelaskan secara detail mengenail isu tarif PPN pada sembako lantaran belum ada pembahasan dengan DPR.

Jika nantinya sudah dibahas, Sri Mulyani bakal menjelaskan secara gamblang mulai dari siapa saja yang pantas untuk kena pajak, siapa yang harus bergotong royong baik secara sektor maupun pelaku ekonomi.

Baca Juga: Sembako Kena PPN, Ekonom: Hati-hati, Angka Kemiskinan Bisa Naik

Kemudian mengenai alasan memasukkan pasal tertentu dalam Rancangan UU tersebut serta alasannya.  

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU