Rencana Sembako Kena PPN, YLKI Sebut Kebijakan Tidak Manusiawi
Kebijakan | 11 Juni 2021, 08:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, pengenaan PPN pada bahan pangan merupakan kebijakan yang tidak manusiawi. Apalagi, rencana ini dibahas di tengah pandemi Covid-19.
"Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (11/06/2021).
Menurutnya, pengenaan PPN pada barang pokok yang banyak dibutuhkan konsumen akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Lantaran berpotensi menaikkan harga kebutuhan pokok.
"Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat," ujar Tulus.
Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan PPN, Sri Mulyani Sebut PPN Multitarif Lebih Adil
Ia menilai, lebih baik pemerintah kembali menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan alih-alih mengenakan PPN pada sembako. Tulus menghitung, potensi penerimaan dari cukai rokok bisa lebih dari Rp200 triliun.
Menaikkan cukai rokok juga akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokok dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan.
"Wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," tuturnya.
Hal serupa sebelumnya juga diutarakan Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, yang mengatakan masih banyak opsi lain untuk pemerintah menaikkan rasio pajak 8,3 persen.
Baca Juga: Sekolah dan Kursus Juga Akan Kena PPN?
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV