Sembako Kena PPN, Ekonom: Hati-hati, Angka Kemiskinan Bisa Naik
Kebijakan | 10 Juni 2021, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat aturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta perluasan objek yang dipungut PPN, seperti sembako.
Lantaran akan berdampak pada turunnya konsumsi masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
"Bahan pangan itu menyumbang 73 persen terhadap angka kemiskinan. Jadi pemerintah harus berhati-hati, " kata Bhima kepada Kompas TV, Rabu (09/06/2021).
Baca Juga: Heboh Sembako Kena PPN, Ini Kata Ditjen Pajak
Apalagi saat ini konsumsi masyarakat baru saja berada dalam tahap pemulihan setelah dihantam pandemi. Konsumsi rumah tangga juga menjadi komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai kebijakan fiskalnya justru kontra dengan pertumbuhan ekonomi.
"Nanti pengaruhnya daya beli masyarakat turun dan angka kemiskinan naik, " ujar Bhima.
Baca Juga: Ini Daftar Sembako dan Hasil Tambang yang Akan Kena PPN
Ia menambahkan, pengawasan bahan pangan itu lebih sulit dibanding barang ritel. Karena rantai pasokan pangan yang panjang. Bhima mencontohkan komoditas beras, yang memiliki 7 rantai pasokan dan tiap rantainya melibatkan sektor informal pertanian.
"Jadi akan mahal administrasi pemungutannya. Masih banyak opsi lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak diatas 8,3 persen, " kata dia.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV