Proyek Gas Bumi JTB Diharapkan Pacu Perekonomian Baru Di Jateng
Ekonomi dan bisnis | 10 Juni 2021, 11:37 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – PT Perusahaan Gas Negara Tbk menandatangani Dokumen Penyaluran Gas dengan PT Rekayasa Industri. Hal itu terkait kegiatan praproduksi sumur Jambaran Tiung Biru atau JTB di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dengan demikian, diharapkan pasokan dari JTB memacu simpul ekonomi baru karena direncanakan terpasok ke sejumlah kawasan industri di Jawa Tengah.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, JTB rencananya beroperasi pada November 2021. Nantinya, dari lapangan gas JTB, gas akan dialiri ke Tambak Lorok, dengan memanfaatkan pipa transmisi Gresik-Semarang (Gresem).
”Mudah-mudahan nantinya juga disambung ke Cirebon-Semarang (masih berupa proyek) sehingga akan mengembangkan perekonomian baru, terutama di Jateng. Nantinya akan memenuhi kebutuhan gas di sejumlah kawasan industri baru,” ujar Achmad di Onshore Receiving Facilities (ORF) Tambak Lorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021), dilansir dari Kompas.id.
Berdasarkan informasi dari Pertamina, commissioning atau bagian dari rangkaian uji coba keandalan serta kapasitas produksi gas dari JTB akan dilaksanakan mulai Juli 2021. Adapun kontraktor utama pembangunan JTB ialah PT Rekayasa Industri (Rekind).
Uji coba keandalan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor sehingga dilakukan kerja sama antara Rekind dan PGN. Adapun gas bumi yang diperlukan untuk commissioning 4-8 miliar british thermal unit (BBTUD) selama 6-8 bulan.
Baca Juga: Ketua Komisi VII DPR RI Optimistis Industri Migas akan Pulih Sepanjang 2021
Di samping itu, Direktur Utama PGN, M Haryo Yunianto, mengemukakan, commissioning dan sinergi dengan Rekind menjadi komitmen untuk menjaga agar produksi migas nasional dapat memenuhi target. PGN nantinya juga akan mengelola gas dari JTB sebanyak 192 BBTUD.
JTB merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari sektor Migas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2018, kemudian diperbarui pada Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020. Aktifnya proyek JTB dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan produksi migas nasional.
”Jambaran-Tiung Biru bernilai penting bagi perekonomian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan perekonomian nasional. Aktifnya produksi di lapangan tersebut dapat membantu pemenuhan gas di sektor kelistrikan. Kemudian bisa dioptimalkan untuk industri komersial, transportasi, UMKM, ataupun rumah tangga,” jelas Haryo.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV