Kurangi Beban Keuangan, Garuda Kembalikan 2 Pesawat Sewa yang Belum Jatuh Tempo
Bumn | 7 Juni 2021, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Garuda Indonesia mengembalikan pesawat sewaan yang belum jatuh tempo masa sewanya. Yaitu 2 unit Boeing 737-800 NG. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemilihan kinerja Garuda.
Dirut Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, pihak yang menyewakan (lessor) sudah sepakat dengan pengembalian tersebut. Salah satu syaratnya, adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (07/06/2021).
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Akshara Dituntut 1 Tahun Penjara
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," tambahnya.
Irfan mengungkapkan, pihaknya kini tengah bernegosiasi dengan lessor pesawat lainnya, untuk melakukan hal serupa. Namun tentunya tetap dengan mengedepankan aspek legalitas dan kepatuhan yang berlaku.
Sebelumnya, Irfan menyebutkan jumlah penerbangan Garuda di masa normal mencapai lebih dari 500 penerbangan setiap harinya. Tapi sejak pandemi, hanya tersisa 20-30 penerbangan per hari.
Baca Juga: Meski Ada Program Pensiun Dini, Garuda Tetap Pertahankan 1.300 Pilot dan Kru Kabin
Meskipun jumlah penerbangan anjlok, biaya sewa dan perawatan pesawat tetap harus dibayar sehingga sangat membebani keuangan perusahaan.
Irfan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Garuda, sebagai satu-satunya maskapai milik negara.
"Ayo masyarakat dukung Garuda dengan terbang menggunakan Garuda. Walaupun pandemi kami tetap tidak berkompromi soal kesehatan dan keselamatan. Semuanya kami jaga," ujar Irfan.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV