Darurat Rokok, Jumlah Perokok Anak di Indonesia Terus Meningkat
Kebijakan | 5 Juni 2021, 16:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah perokok anak terus meningkat dan jumlah penderita penyakit akibat rokok terus bertambah.
Untuk itu, Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Tubagus Haryo Karbyanto menyampaikan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan kian mendesak.
"Kebijakan dalam aturan tersebut sudah tidak relevan dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia. Terutama terkait upaya pengendalian perokok usia muda," ujar Tubagus yang juga pegiat Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Jumat (4/6/2021).
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat.
Pada 2013, jumlah perokok usia tersebut tercatat 7,20 persen.
Kemudian, meningkat menjadi 8,80 persen pada 2016 dan meningkat kembali menjadi 9,10 persen pada 2018.
Jumlah itu meleset dari target yang direncanakan pemerintah.
Baca Juga: Petani Tembakau Kian Tertekan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Terkait Perlindungan
Pada 2019, ditargetkan perokok usia muda bisa menurun menjadi 5,40 persen.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024, pemerintah pun menargetkan perokok usia 10-18 tahun menjadi 8,70 persen.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV