> >

Ringankan Beban Keuangan Garuda, Dewan Komisaris Tolak Terima Gaji

Bumn | 2 Juni 2021, 13:16 WIB
Yenny Wahid saat menyambangi Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Komisaris (Dekom) Garuda menolak menerima gaji lantaran kondisi perusahaan yang sedang kesulitan keuangan. Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, usulan itu sebenarnya sudah diajukan sejak awal pandemi melanda.

"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," kata Yenny saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (02/06/2021).

Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan komisaris, pemotongan gaji dilakukan sebesar 50 persen.

Baca Juga: Ini Sejumlah Kompensasi yang akan Diterima Karyawan Garuda jika Ambil Pensiun Dini

"Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik. Tetapi saat ini berhubung kondisi makin parah, maka ada usulan agar gaji tidak dibayarkan dahulu untuk meringankan beban perusahaan," ujar Yenny.

Ia menilai, meskipun masalah yang dialami Garuda sangat besar dan kacau, tapi BUMN penerbangan itu masih bisa diselamatkan.

"Pertanyaaanya, apakah Garuda masih bisa diselamatkan? Masih. Asal melakukan berbagai macam langkah reformasi. Dan ini yang sekarang sedang dicoba untuk dilaksanakan. Dekom mendukung upaya-upaya direksi untuk melakukan langkah-langkah pembenahan struktural. Sebagai simbol maka Dekom mengajukan usulan agar gaji dekom tidak dibayarkan dahulu, " jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Komisaris Garuda mengajukan surat kepada manajemen Garuda, untuk menangguhkan pemberian gaji komisaris. Surat itu ditandatangani oleh Komisaris Garuda Peter Gontha.

Baca Juga: Tanggapi Tawaran Pensiun Dini, Sekber Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Lain

"Demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," begitu isi surat tersebut.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU