Ditunjuk Menjadi Komisaris Telkom, Arya Sinulingga Lepas Jabatan di Inalum
Bumn | 29 Mei 2021, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Arya Mahendra Sinulingga ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengisi jabatan Komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Arya yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri BUMN ini, sebelumnya tercatat sebagai Komisaris di PT Inalum sejak 29 November 2019.
Menurut Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, Arya mengatakan, seorang komisaris di BUMN tak boleh rangkap jabatan serupa di perusahaan pelat merah lainnya.
"Secara regulasi, (akan) melepas Komisaris Inalum, karena memang tidak boleh rangkap jabatan sesuai Permen di atas," ujar Arya, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/5/20201).
Baca Juga: Abdee Slank: Relawan Jokowi, Tolak Jadi Kepala Bekraf, Kini Komisaris PT Telkom
Juru Bicara Menteri BUMN tersebut juga menekankan, peraturan itu berlaku untuk semua komisaris BUMN, bukan hanya untuk dirinya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyampaikan perombakan susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, Jumat (28/5/2021).
Beberapa nama pun diberhentikan oleh Erick dari jabatannya, seperti Rhenald Kasali dari Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen, serta Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris.
Selanjutnya, mantan bos Inter Milan tersebut mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Komisaris Bukalapak Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom.
Baca Juga: Mantan Menristek Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Utama Telkom
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV