> >

Pemerintah Siapkan Empat Opsi untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Kebijakan | 28 Mei 2021, 08:22 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: instagram @garuda.indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menyiapkan empat opsi untuk melakukan penyehatan atau penyelamatan keuangan Garuda Indonesia (GIAA). Namun, opsi tersebut akan di review terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Hal tersebut dilakukan untuk menilai akuntabilitas setiap opsi yang tengah disiapkan.

Adapun, empat opsi tersebut yaitu, Pertama, terus mendukung Garuda Indonesia, dilansir dari laman Kontan.co.id (28/5/2021).

Pemerintah akan terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman/suntikan ekuitas. Catatannya, berpotensi meninggalkan Garuda dengan hutang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang di masa depan.

Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. Yakni menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya hutang, sewa, kontrak kerja.

Ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Pukulan Ganda Bagi Garuda Indonesia

Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.

Catatannya, untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki nasional flag carrier.

Keempat, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan. Garuda akan dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah. Catatannya, Indonesia tidak memiliki national flag carrier.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU