Cek Saldo & Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Konsumen Ngadu ke Erick Thohir
Perbankan | 28 Mei 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengadukan anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ke Menteri BUMN Erick Thohir. Lantaran mereka akan menerapkan biaya cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai sebesar Rp5.000 di jaringan ATM Link .
Perwakilan KKI, David Tobing, meminta Erick membatalkan rencana yang akan diterapkan mulai 1 Juni itu. Menurut David, posisi Erick sebagai Menteri BUMN sangat relevan untuk mengambil kebijakan tersebut.
"Karena sewaktu peluncuran perdana ATM Link pun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN, " kata David dalam siaran pers, Kamis (27/05/2021).
Menurut David, penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis di saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid-19. Ia menyebut banyak pihak juga telah menentang rencana ini. Mulai dari masyarakat, anggota DPR, hingga anggota BPK.
Baca Juga: ATM Link Berbayar untuk Dorong Cashless Society, Memberatkan Masyarakat?
"Kami pun sudah melaporkan Himbara ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan kartel yaitu 4 bank (Mandiri, BRI, BNI, BTN) bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ujar David.
"Kalau laporan kami terbukti dan Bank BUMN nanti dihukum karena melakukan kartel maka hal ini sangat memalukan, sehingga sudah patut Bapak Menteri BUMN membatalkannya," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pengenaan tarif transaksi lewat mesin ATM Himbara sebenarnya sudah dilakukan sebelum pengintegrasian jaringan ATM Link.
Kemudian, pada 2018, anggota Himbara sepakat untuk membebaskan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link. Menurut Sunarso, hal itu sebagai sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Bank BUMN Sebut Biaya Transaksi ATM Link Lebih Murah, Komunitas Konsumen Laporkan ke KPPU
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV