Banyak Kurir Dimaki-maki Konsumen Saat COD, Ini Respons YLKI
Ekonomi dan bisnis | 17 Mei 2021, 14:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Belakangan ini, marak beredar di media sosial video yang memperlihatkan konsumen e-commerce marah-marah kepada kurir, lantaran barang yang dipesannya tidak sesuai harapan.
Mereka memesan barang tersebut dengan metode pembayaran cash on delivery (COD), sehingga kurir harus menunggu pembayaran dari konsumen dulu baru bisa menyelesaikan tugasnya.
Dalam video-video yang beredar, beragam perlakuan kasar diterima kurir COD. Mulai dari makian hingga ancaman menggunakan senjata api.
Baca Juga: Kurir COD Kembali Dimaki Customer, Ibu Ini Tolak Bayar Paket Karena Tak Sesuai Pesanan
Menanggapi video viral tersebut, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut kurangnya literasi digital yang dimiliki oleh masyarakat, dalam hal ini pelaku dalam video.
"Itu kan sebenarnya satu ironi, masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economi secara keseluruhan atau transaksi secara digital," kata Tulus seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/05/2021).
"Konsumen taunya hanya soal COD, bayar di tempat, kemudian mekanisme yang lain tidak mengerti. Sayangnya konsumen kita juga tidak banyak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam platform digital itu," tambahnya.
Baca Juga: Apa Itu COD dalam Jual Beli Online dan Cara Transaksinya
Menurut Tulus, pihak e-commerce harus meningkatkan edukasi kepada konsumen tentang semua jenis pemesanan dan pembayaran yang mereka sediakan.
Di sisi lain, konsumen juga jangan malas mencari tahu syarat dan ketentuan dari setiap transaksi yang mereka lakukan.
"Mau tidak mau seperti itu ya, karena ini kan era digital economy yang begitu cepat tapi literasi digitalnya kita masih rendah. Jadi ini paradoks sebenarnya," kata dia.
Tulus menilai, komplain yang disampaikan kepada kurir, semestinya terkait dengan masalah yang terjadi di tangan kurir. Misalnya terkait pengiriman lama, tidak aman, dan sebagainya.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV