> >

Penarikan Uang di Periode Lebaran Capai Rp154,5 T

Ekonomi dan bisnis | 17 Mei 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi Uang THR (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) mencatat, penarikan uang kartal atau uang tunai selama periode Lebaran tahun 2021 meningkat 41,5 persen dibandingkan periode sama tahun 2020.

Berdasarkan data BI, total penarikan uang kartal oleh perbankan secara nasional hingga tanggal 11 Mei 2021 yakni hari operasional terakhir sebelum libur Lebaran, mencapai Rp154,5 triliun. Sementara pada periode yang sama pada tahun lalu hanya Rp109,2 triliun.

Realisasi tersebut, melampaui proyeksi BI sebelumnya. Semula diperkirakan hanya mencapai Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33 persen. 

Baca Juga: Cerita Briptu Rahmat, Polisi yang Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan Tanpa Kurang Sepeserpun

Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI Marslison Hakim, mengatakan, peningkatan permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini sudah diperkirakan BI seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.

"Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran," kata Marslison dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (17/05/2021).

Baca Juga: Peniadaan Mudik Tak Sepenuhnya Berhasil, Muhadjir Effendy: Bukan Berarti Gagal

Faktor lainnya adalah, pelarangan mudik Lebaran 2021 berada dalam masa pembatasan sosial berskala mikro. Sementara tahun lalu larangan mudik berlaku dalam pembatasan sosial berskala besar.

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), realisasi penarikan uang tunai mencapai Rp34,8 triliun atau naik 61 persen. Jumlah itu naik dibandingkan penarikan uang kartal saat Lebaran 2020 sebesar Rp21,7 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU