Selama Masa Larangan Mudik, Pemerintah Melarang Penerbangan Carter dari Luar Negeri
Kompas bisnis | 11 Mei 2021, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang penerbangan carter dari luar negeri selama masa larangan mudik, dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Baca Juga: Diprediksi Hampir 50 Ribu Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air
Pemerintah mengimbau para pekerja migran Indonesia untuk menunda kepulangan ke tanah air.
Pemerintah tetap menyediakan kapal maupun bus untuk mengangkut pekerja migran Indonesia dari Malaysia, di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Pulang Lewat Batam, 185 Pekerja Migran Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pemerintah mencatat pada periode April sampai Mei, jumlah pekerja migran yang pulang ke Indonesia berjumlah 49.682.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV