Bantu Pelaku Usaha Kuliner Masuk Pasar Digital, Kemenkop UKM Gandeng Gojek
Ekonomi dan bisnis | 7 Mei 2021, 17:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner untuk masuk ke pasar digital.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kemenkop UKM menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
Pemerintah berharap, dengan adanya PKS ini makin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.
“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (7/05/2021), di Jakarta.
Baca juga: Kadin Indonesia Dorong Akselerasi UMKM dalam Industri Digital 4.0
Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah.
Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.
“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar Menkop UKM.
Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: BLT UMKM Bisa Dicairkan 50 Persen, Sisanya untuk Tambahan Anggaran Vaksinasi Covid-19
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV