Tenaga Kerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong, Ini Alasannya
Kebijakan | 7 Mei 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) mendapatkan vaksin di Indonesia. Yaitu lewat program vaksinasi gotong royong atau vaksin mandiri.
Vaksinasi gotong gotong adalah program vaksin untuk karyawan swasta yang diusulkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Seluruh biaya vaksin akan ditanggung oleh masing-masing perusahan yang mendaftar.
"WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (06/05/2021).
Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga, membeberkan alasan pemerintah mengizinkan TKA mendapatkan vaksinasi melalui program gotong royong.
"Karena kan namanya herd immunity (kekebalan kelompok), kan artinya orang yang tinggal di lokasi tersebut. Corona kan tidak mengenal warga negara. Corona kan siapa saja manusia ya kalau terkena ya kena gitu. Dia enggak nanya 'paspornya mana Pak?' enggak nanya gitu," kata dia dalam dialog virtual di hari yang sama.
Baca Juga: Setelah Lebaran Program Vaksin Gotong Royong Mulai Diberikan ke Karyawan dan Buruh
Menurut Arya, potensi penularan Covid-19 juga dialami oleh TKA di Indonesia. Ketika mereka terpapar virus Corona maka akan berdampak ke orang-orang Indonesia.
"Jadi mereka bagian juga dari herd immunity itu. Kalau mereka enggak divaksin juga, kalau terkena kan kenanya dampaknya kita juga. Jadi wajar kalau mereka diberikan juga kesempatan untuk menerima vaksinasi," jelas Arya.
Vaksin gotong royong akan mulai diberikan pada 17 Mei 2021, menggunakan vaksin asal China, Sinopharm dan vaksin asal Rusia, Sputnik.
Saat ini, Kadin Indonesia masih membuka pendaftaran vaksin gotong royong Tahap 3. Pendaftaran dibuka mulai 26 April 2021 hingga 21 Mei 2021.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV