Anggaran Rp 30.8 Triliun untuk Membayar THR ASN
Kompas bisnis | 30 April 2021, 03:13 WIBKOMPAS.TV - Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN dan TNI Polri akan dibayarkan mulai 10 hari menjelang Idul Fitri. Dana sebesar Rp 30.8 triliun dianggarkan untuk pembayaran THR oleh negara.
THR akan diberikan kepada ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan. Besaran THR sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Selain THR, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2021 ini.
PP soal THR dan gaji ke-13 telah ditandatangani Presiden Jokowi. THR diharapkan dapat meningkatkan konsumsi dan mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Sulsel dan Sulteng
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV