Catat! Mulai 6 sampai 17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan hingga PO Primajasa Tutup Operasi
Ekonomi dan bisnis | 27 April 2021, 16:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur akan ditutup selama periode larangan mudik.
Periode larangan mudik itu akan dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Hal itu sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Penutupan tanggal 6 sampai 17 Mei," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni kepada media, Selasa (27/04/2021).
Layanan yang ditutup adalah bus AKAP jarak jauh tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Namun demikian, untuk penjualan tiket hingga 5 Mei 2021 masih dibuka.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sriwijaya Air Minta Insentif untuk Maskapai Penerbangan
Dengan catatan, ada pengetatan syarat perjalanan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19.
Sedangkan untuk layanan angkutan dalam kota dan Jabodetabek masih beroperasi seperti biasa.
"Kami nanti sampling untuk surat bebas Covid-19, rapid antigen atau Genose dan pembatasan kapasitas 50 persen," ujar Made Jhoni.
Hal serupa juga dilakukan oleh pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV