Korporasi Harus Dilibatkan untuk Mengembangkan Dana Abadi Pendidikan
Kebijakan | 23 April 2021, 10:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperluas cakupan dana abadi pendidikan melalui program kebijakan Merdeka Belajar Episode 10.
Menanggapi hal tersebut pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im menjelaskan, pemerintah ingin memperbesar dana abadi pendidikan. Caranya, pemerintah mengundang komponen masyarakat, yakni korporasi untuk terlibat.
"Mereka bisa turut mengembangkan dana abadi pendidikan dengan perguruan tinggi. Kami sudah mempunyai skema matching fund yang korporasi bisa jajaki," kata Ainun, melansir dari Kompas.id, 23/4/2021).
Rektor IPB University Arif Satria menyambut baik peluncuran kebijakan itu. Perluasan program pemanfaatan dana abadi pendidikan amat diperlukan untuk memperluas akses pendidikan layak bagi talenta-talenta baru. "Mekanisme beasiswa perlu perluasan agar bisa dinikmati banyak talenta," tutur dia.
Baca Juga: Pemerintah akan Memperluas Cakupan Dana Abadi Pendidikan
Sampai saat ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan memiliki program beasiswa afirmasi, beasiswa dengan target khusus, dan beasiswa umum. Selanjutnya, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan LPDP menambahkan enam program baru beasiswa.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, saat ini LPDP telah mengelola dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun.
Baca Juga: Startup CoLearn Raih Pendanaan Seri A Rp 143 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Jumlah ini meliputi dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi pendidikan penelitian sebesar Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi sebesar Rp 3 trilliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV