Indonesia Fintech Society: Tekfin Berpotensi Besar dalam Kemajuan UMKM
Ukm | 22 April 2021, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Teknologi finansial (Tekfin) atau lebih dikenal Fintech perlu dimaksimalkan dalam membantu pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong kesejahteraan dan perekonomian Indonesia. Meski masih ada sejumlah permasalahan.
Indonesia Fintech Society menjelaskan beberapa permasalahan tersebut, dilansir dari halaman Kompas.id (21/4/2021). Masalah pertama menyangkut keterbatasan jangkauan pendanaan bagi UMKM, baik pendanaan dari perbankan maupun teknologi finansial pembiayaan berbasis peer-to-peer (P2P). Berdasarkan data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang tidak mendapat akses kepada kredit.
Kedua, permasalahan terkait kolateral dan pemanfaatan credit scoring yang menjadi faktor utama kesulitan pendanaan UMKM. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat jumlah UMKM yang terdigitalisasi saat ini baru 12 juta UMKM atau sekitar 19 persen dari total UMKM di Indonesia.
Ketiga, menyangkut sinkronisasi kebijakan dan program terkait UMKM. Indonesia Fintech Society (IFSoc) mencatat, saat ini setidaknya ada 10 kementerian/lembaga yang masing-masing memiliki kebijakan dan program terkait UMKM.
Adapun permasalahan keempat menyangkut basis data UMKM yang belum tersentralisasi dan masih tersebar di berbagai kementerian/lembaga pemerintah hingga sektor swasta, seperti platform e-dagang, sebagai pemilik data. Pemerintah mencatat jumlah UMKM di Indonesia sekitar 64 juta UMKM. Sedangkan menurut IFSoc, terdapat 85 juta UMKM yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Keluarkan SNKI Perempuan, Fokus Dukung UMKM
Rekomendasi Solusi
Untuk permasalahan pertama, IFSoc merekomendasikan untuk mendorong UMKM membentuk kelompok usaha atau koperasi agar memiliki daya saing tinggi dan risiko bisnis lebih rendah. ”Karena itu, mereka akan bisa mendapatkan pendanaan (dari bank maupun P2P),” kata Steering Committee IFSoc Hendri Saparini pada temu media secara virtual, Rabu (21/4/2021).
Menurut Hendri, tekfin pembiayaan P2P juga didorong berkolaborasi dengan bank konvensional sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor sesuai profil risiko. Melalui channeling dengan bank tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan agar tekfin pembiayaan P2P dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar.
Selain itu, IFSoc juga mendorong ada keterkaitan antara industri besar dan industri kecil sehingga UMKM dapat terkoneksi dalam rantai pasok global sehingga lebih layak memperoleh pendanaan produktif dari bank maupun tekfin P2P.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV