Mengintip Besaran THR PNS 2021, Dibayar Full H-10 Idul Fitri
Ekonomi dan bisnis | 20 April 2021, 16:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.
Dia memastikan bahwa THR untuk PNS maupun TNI/Polri akan cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.
Baca Juga: Dibayar Penuh, THR PNS Cair Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran
"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia menyebut bahwa pembayaran THR untuk PNS sebagai upaya mengungkit ekonomi.
Pembayaran THR pun menyusul keputusan Menteri Ketenagekerjaan yang mewajibkan semua perusahaan membayar penuh THR karyawannya secara penuh tahun ini.
Sementara pembayaran THR untuk karyawan swasta paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
"Dan Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor," kata mantan menteri perindustrian itu.
Baca Juga: THR Anda Bermasalah? Yuk Laporkan ke Posko Kemenaker, Begini Caranya
Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV