Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong Daya Beli Masyarakat
Kebijakan | 20 April 2021, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mendorong pengusaha untuk bisa mematuhi aturan THR.
THR dinilai penting untuk bisa mengungkit konsumsi masyrakat saat kegiatan mudik dibatasi.
Peningkatan konsumsi yang terus digenjot dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tak lagi minus.
Di tengah usaha menekan angka penyebaran Covid-19, ada harapan di konsumsi masyrakat karena pemerintah mencatat di bulan April, pertumbuhan belanja nasional tumbuh hampir 33 persen secara tahunan.
Selain THR, pemerintah juga tetap menjalankan penyaluran perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak.
Sementara itu pemerintah membuka posko pelaksanaan THR keagamaan hingga 20 Mei mendatang.
Nantinya para pekerja dapat mengadukan permasalahan pembayaran THR lebaran tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Posko dibuka secara luring di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan juga secara daring serta melalui "call centre".
Selain melibatkan internal pemerintah, pengawasan pembayaran THR tahun ini juga melibatkan perwakilan pengusaha dan karyawan.
Tahun ini pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan THR secara penuh sebelum hari raya idul fitri.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV