Cegah Warga Mudik, Pengelola Tol Hingga Polres Siapkan Penyekatan
Kebijakan | 19 April 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyekatan kendaraan mudik di jalan tol pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat.
"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (19/04/2021).
Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepolisian di lokasi check point tersebut.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Keluarkan Surat Edaran, Buruh dan Pekerja Migran Dilarang Mudik Lebaran 2021
Hal serupa juga dilakukan oleh Polres Karawang, yang akan menyekat arus kendaraan di 14 titik di wilayahnya, selama larangan mudik berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga yang nekat mudik ke kampung halaman.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, penyekatan dilakukan mulai dari jalur arteri, akses tol, dan alternatif. Namun ia belum bisa menginformasikan berapa anggota polisi yang disiapkan.
"Sesuai larangan mudik dari pemerintah, penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021," kata Rizky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga: Antisipasi Warga Mudik Lebih Awal, Korlantas Polri Tambah Lokasi Tes Acak Covid-19
Penyekatan dilakukan di perbatasan Karawang dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Berikut titik-titik penyekatan di Karawang:
1. Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi.
2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat.
3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur.
4. Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV