> >

Pemerintah akan Asuransikan TMII dan Barang Milik Negara Lainnya

Ekonomi dan bisnis | 16 April 2021, 17:14 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan segera mengasuransikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah masa transisi pengambil alihan dari Yayasan Harapan Kita (YHK) selesai.

Langkah ini juga akan dilakukan terhadap semua Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara lainnya.

Direktur Barang Milik Negara pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menkeu menegaskan, agar semua BMN sudah diasuransikan pada akhir tahun 2021.

"Prinsipnya semua BMN harus diasuransikan. Nilainya belum kita ketahui. Karena kami ingin tahun ini semua BMN diasuransikan," kata Encep dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/04/2021).

Baca Juga: Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks

DJKN telah melakukan inventarisasi dan revaluasi aset TMII.

DJKN mencatat nilai aset TMII mencapai Rp20,5 triliun yang berupa tanah seluas lebih dari 146 hektar.

“Nilainya Rp20,5 triliun, harga tanahnya saja,” ujar Encep.

Detil aset TMII pun masih perlu dilakukan inventarisasi untuk kepastian data yang valid.

Pasalnya, di dalam TMII juga terdapat aset milik pemerintah daerah dan pihak lain yang berkerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII. 

Baca Juga: Pemerintah Sebut TMII Tak Pernah Setor ke Negara, Dirut TMII dan YHK Bilang Taat Pajak

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU