> >

Terlibat Sengketa Pajak, Nilai Aset dan Utang Meningkat, Pendapatan PGN Turun Rp3,8 T di 2020

Bumn | 12 April 2021, 18:00 WIB
Pipa gas PGN (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anak perusahaan Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalami kerugian sebesar US$264,77 juta atau sekitar Rp3,8 triliun (kurs Rp 14.600).

Dalan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian PGN disebabkan  pendapatan perusahaan sepanjang 2020 menurun drastis hampir US$ 1 miliar, menjadi US$2,88 miliar.

Padahal pada 2019, pendapatan PGN masih sebesar US$3,85 miliar. Selain itu, utang perusahaan naik, yaitu sebesar US$4,57 miliar atau sekitar Rp66,9 triliun.

Baca Juga: Bantah Soal Impor, Dirut Pertamina Akan Operasikan Kilang Balongan Minggu Ini

Utang sebesar itu tediri dari utang jangka pendek sebesar US$1,18 miliar dan utang jangka panjang senilai US$3,39 miliar.

Jumlah utang yang dimiliki PGN pada tahun 2020 tersebut meningkat dibandingkan setahun sebelumnya. Posisi keseluruhan utang PGN pada 2019 tercatat sebesar US$ 4,14 miliar.

Di sisi lain, saat PGN merugi, aset PGN justru meningkat. Yaitu dari US$ 7,37 miliar pada 2019, menjadi US$ 7,53 miliar pada 2020.

Baca Juga: Ketika Mulan Jameela Cecar Dirut PGN soal Perpres Harga Gas, Tegang!

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Keuangan PGN, Arie Nobelta Kaban, mengungkapkan mayoritas hambatan kinerja keuangan PGN periode 2020 disebabkan oleh faktor eksternal.

Salah satunya adalah sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode 2012-2013 yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU