> >

6-17 Mei 2021 Seluruh Moda Transportasi Stop

Kompas bisnis | 10 April 2021, 02:35 WIB

KOMPAS.TV - Lantas bagaimana penerapan total peraturan larangan transportasi beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti akibat larangan mudik Lebaran? Kita berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil karena masih tingginya risiko penularan virus corona atau Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi.

Kemenpan RB juga resmi melarang para ASN bepergian ke luar daerah atau mudik Lebaran.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo pada 7 April 2021.

Baca Juga: Terduga Teroris Pasar Rebo Disebut Sering Bergaul dengan Warga

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU