Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021, Ini Dampaknya
Kompas bisnis | 30 Maret 2021, 13:11 WIBKOMPAS.TV -Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Langkah itu diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Larangan mudik pun membuat mobilitas masyarakat menjadi rendah di momentum Lebaran sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomian.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah tidak konsisten dalam memutuskan kebijakan larangan mudik, sebab Kementerian Perhubungan sempat menyebut tak ada larangan mudik.
"Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," ujar Bhima dikutip oleh Kompas.com pada Sabtu (27/3/2021).
Adapun sektor yang terdampak larangan mudik ini yakni infrastruktur, transportasi dan industri fashion.
Terkait larangan Mudik Lebaran 2021, PT Kereta Api Indonesia mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah.
Namun aturan khusus kala bepergian menggunakan kereta api jarak jauh,masih menunggu Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I, Eva Chairunisa menyebut, penjualan tiket angkutan lebaran tahun ini memang belum dibuka, sehingga pengguna jasa hanya bisa memesan tiket dengan waktu keberangkatan sampai 30 April saja.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV