Hindari Derek Liar di Tol, Ini Tarif dan Cara Hubungi Derek Resmi Jasa Marga
Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2021, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Jasa Marga mengingatkan pengguna jalan tol, yang kendaraannya bermasalah sehingga harus diderek agar menggunakan jasa derek resmi Jasa Marga.
"Pernah mengalami kendala di jalan Tol, tapi bingung harus bagaimana? Jika kamu mengalami kendala di Jalan Tol Jasa Marga, kamu gak perlu bingung, Kawan JM!" tulis akun instagram resmi Jasa Marga, @official.jasamarga, dikutip Kamis (24/03/2021).
Jasa Marga menyediakan layanan derek gratis bagi pengguna jalan tol nya. Kendaraan akan di derek sampai ke gerbang tol terdekat, pool derek, dan tempat lain dengan radius 1 Km dari akses keluar tol terdekat.
Baca Juga: Tak Ada Larangan dari Pemerintah, Jasa Marga: Puncak Mudik Lebaran 2021 Diprediksi 11 Mei
Pengguna jalan baru membayar, jika masih memerlukan layanan derek Jasa Marga setelah ketiga titik tersebut.
Tarif yang berlaku adalah Rp 100.000 untuk tarif awal kendaraan golongan 1, lalu Rp 8.000 untuk setiap kilometer berikutnya.
Sedangkan untuk kendaraan Non golongan 1, tarif awalnya adalah Rp 135.000, lalu Rp 10.000 untuk setiap kilometer berikutnya.
Namun perlu diingat, tarif tersebut berbeda untuk ruas tol yang dikelola anak perusahaan Jasa Marga dan perusahaan selain Jasa Marga.
Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Bisa Bikin Pengendara Kena Denda Besar di Jalan Tol
"Pelayanan derek ini juga GRATIS lho sampai ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain dengan radius 1 Km dari akses keluar tol terdekat," lanjut akun tersebut.
Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV