> >

Curiga Ada Maladministrasi, Ombudsman Minta Impor Beras Ditunda

Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2021, 13:15 WIB
Ombudsman (Sumber: Ombudsman.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ombudsman RI meminta pemerintah menunda impor beras 1 juta ton. Lantaran, Ombudsman menduga adanya maladministrasi terkait mekanisme pengambilan kebijakan impor.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menunda impor beras hingga akhir Mei 2021.

Yaitu sampai data hasil panen raya yang valid didapatkan, sehingga bisa menghitung berapa kebutuhan cadangan beras Bulog.

"Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian untuk melaksanakan rakortas (rapat koordinasi terbatas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Bulog pada awal Mei,” kata Yeka dalam konferensi pers virtual, yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Soal Impor Beras, Mendag: Kalau Memang Saya Salah, Saya Siap Berhenti

Menurut Yeka, seharusnya rencana impor diputuskan berbasiskan data yang valid dengan memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini.

"Sehingga kami melihat bahwa ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan kebijakan impor," ujarnya.

Ombudsman RI juga melihat adanya maladministrasi dalam manajemen stok beras di Perum Bulog. Penyerapan beras yang lebih besar dibanding penyaluran, membuat stok beras Bulog menumpuk.

Bulog ditugaskan untuk terus menyerap beras tapi kesulitan dalam menyalurkannya karena tak lagi terlibat dalam program bansos rastra. Padahal program ini mampu menyalurkan beras Bulog sebanyak 2,6 juta ton per tahun.

Baca Juga: IKM Konveksi Garmen Minta Safeguards Impor Produk Jadi Tekstil Diterapkan

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU