KSPI Tuding Perusahaan Sengaja Pailitkan Diri, Ketua Apindo: 'Itu Tindakan Bodoh'
Ekonomi dan bisnis | 19 Maret 2021, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, banyak perusahaan yang sengaja mempailitkan diri agar bisa membayar pesangon buruh hanya setengah.
Setelah pailit, pengusaha bisa mendirikan perusahaan baru dan memanfaatkan kemudahan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Misalnya saja dengan berpura-pura tidak mampu membayar jasa katering. Lalu, pihak katering menggugat pailit si perusahaan yang menggunakan jasanya gara-gara tidak mampu membayar biaya katering. Kemudian pailit, apa yang terjadi? Dia bayar cuma 0,5 kali upah pesangon," kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: KSPI Sebut Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun 2020
Menurut Said, kemudahan yang ditawarkan UU Cipta Kerja seperti masa kontrak karyawan yang diperpanjang dan tidak ada batasan pekerjaan yang bisa dialih daya (outsourcing).
"Sekarang di Bekasi ada 3 (perusahaan pailit) trennya, di Tangerang sudah banyak sekali," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit menilai, tudingan Said Iqbal tidak masuk akal.
Lantaran konsekuensi pailit lebih berat dibanding menutup usaha secara baik-baik. Misalnya dengan menjual perusahan ke pihak lain.
Baca Juga: Insentif Pajak Gaji Karyawan, Apindo: Manfaatnya Hanya Buat Perusahaan Sehat
Ia menjelaskan, jika suatu perusahan pailit, seluruh asetnya akan disita dan dilelang dengan harga murah untuk membayar utang dan kewajiban kepada buruh.
Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV