BRI Beri Klarifikasi Atas Raibnya Dana Nasabah
Perbankan | 19 Maret 2021, 14:32 WIBJAKARTA, KOMPASTV. Sengketa antara nasabah dan perbankan kembali terjadi. Kali ini melibatkan Bank rakyat Indonesia (BRI) di Makassar.
Bank BUMN ini memberi klarifikasi dan kronologi, tentang raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp 400 juta.
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Tingginya Bunga Kredit Perbankan
Pada pukul 14:04:40, lanjut dia, yang bersangkutan (ybs) menyetorkan uang senilai Rp 400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau masyarakat agar menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandas dia. Sumber: Kompas.com
Penulis : Dyah-Megasari
Sumber : Kompas TV