> >

Kabar Gembira! Sandiaga Uno akan Izinkan Pertunjukan Musik hingga Teater Digelar Bertahap

Ekonomi dan bisnis | 5 Maret 2021, 12:21 WIB
Konser Drive-In Pertama di Jakarta (Sumber: KOMPAS.COM/Ady Prawira Riandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akhirnya merespon surat terbuka 14 asosiasi pekerja seni pertunjukan. Sandi menyetujui untuk mengizinkan seni pertunjukan kembali digelar secara bertahap.

"Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu yang berkaitan dengan konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap dan kami sangat bersepakat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (04/03/2021).

Sandi juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Kini, Kemenparekraf dan Polri sedang menyusun panduan pelaksanaan seni pertunjukan.

Baca Juga: Promotor Musik Kehilangan Pendapatan Rp 1,2 T Akibat Pandemi

Sehingga fokus pembahasannya bukan lagi 'kapan' seni pertunjukan diadakan, tapi bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan. Yaitu meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan dan pelestarian lingkungan (CHSE).

"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Baca Juga: Setelah Sekolah Dibuka, Ketua Komisi X DPR Minta Konser Musik Digelar

Sementara zona hijau rencanannya akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU