RI Sudah Keluar Duit Rp 3,67 T untuk Impor Vaksin
Ekonomi dan bisnis | 5 Maret 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 3,67 triliun untuk mengimpor vaksin Covid-19. Uang itu digunakan untuk mendatangkan 30,5 juta dosis vaksin ke tanah air.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan Rp 642,18 miliar untuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) vaksin covid-19. Dana tersebut digelontorkan pada periode 8 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan jumlah impor vaksin yang kian meningkat, fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang diberikan juga kian meningkat.
Baca Juga: Politisi PKS Minta Ombudsman Periksa Prosedur Impor Vaksin Sinovac
Namun dengan kebijakan itu, penanganan pandemi bisa lebih cepat karena program vaksinasi segera dilaksanakan.
“Kita memberikan insentif di bidang kepabeanan karena menyangkut impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19," kata Sri Mulyani dalam siaran virtual Raker Nasional Kementerian Perdagangan, Kamis (04/03/2021).
Pemerintah juga menggratiskan bea masuk dan pajak impor alat kesehatan (alkes). Tahun lalu, total dana yang dikeluarkan untuk fasilitas tersebut sebesar Rp 2,89 triliun. Sedangkan total nilai impor alkes 2020 mencapai Rp 12,25 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Larang Swasta Impor Vaksin Covid-19, Erick Thohir Sebut Alasannya
"Total fasilitas yang kami berikan untuk impor alkes dinikmati oleh 1.814 entitas atau perusahaan maupun pemerintah pusat, daerah, dan yayasan. Dari total penerima tersebut, mayoritas setara 63,8% adalah sektor swasta,," terang Sri Mulyani.
Impor alkes sepanjang 2020 terdiri dari 428 juta masker, 20 juta alat rapid tes, 13 juta unit APD, 13 juta alat tes PCR, 8 juta virus transfer media, dan 17,8 juta alat tes swab.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV