Gelombang 13 Kartu PraKerja Dibuka Pekan Depan
Kebijakan | 27 Februari 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Jika tidak sempat daftar kartu PraKerja Gelombang 12, masyarakat bisa mendaftar untuk Gelombang 13. Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka Gelombang 13 pekan depan.
"Gelombang 13 juga mungkin Selasa atau Rabu juga bisa dibuka, tidak perlu risau karena (PMO) pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam sebuah acara virtual, Jumat (26/02/2021).
Baca Juga: Jika Lolos Kartu Prakerja, Tahapan Ini Harus Dilalui, Simak Ya
Pendaftaran untuk gelombang 12 telah ditutup pada Jumat kemarin. Pengumuman pendaftar yang lolos sebagai peserta gelombang 12 juga bakal dilakukan pada pekan depan.
"Kita berusaha semaksimal mungkin minggu depan pengumum penerima Prakerja gelombang 12 bisa dilakukan," kata Denni.
Baca Juga: Kuota, Cara Daftar hingga Insentif, Ini 7 Hal Penting Seputar Prakerja Gelombang 12
Pada gelombang 12 kali ini, jumlah kuota peserta yang ditetapkan adalah untuk 600.000 orang. Namun, Denni tidak menyebutkan jumlah pendaftar dari gelombang 12 hingga pendaftaran ditutup.
"Sekarang kami sedang melakukan seleksi. Seleksi terhadap apa? Apakah NIK dari para pendaftar itu kemudian ada yang merupakan bagian dari kelompok yang oleh peraturan maupun kebijakan dilarang menerima prakerja, baik TNI/Polri, ASN, pejabat negara, penerima BSU, apakah kemudian dia adalah orang ketiga dari satu KK, apakah dia penerima BPUM, karena menurut peraturan maupun kebijakan oleh komite diminta tidak menerima kartu prakerja atas dasar pemerataan," jelas Denni.
Penutupan pendaftaran kartu prakerja diumumkan melalui laman resmi instagram prakerja.go.id.
Seiring penutupan pendaftaran ini, bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, diminta segera melakukan klik tombol Gabung yang ada di dashboard. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja miliknya.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV