Tolak Penutupan Kode Broker Saham, Ribuan Orang Tandatangani Petisi
Ekonomi dan bisnis | 26 Februari 2021, 08:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ribuan investor saham menandatangani petisi online, yang berisi penolakan terhadap penutupan kode broker dan tipe investor oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga Jumat (26/02/2021) pukul 08.00 WIB, petisi di laman change.org itu telah ditandatangani oleh 3.493 orang.
Petisi yang dibuat oleh akun bernama Bunga Trader ini, ditujukan kepada Dirut BEI dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Akhir Juni, Jam Perdagangan di BEI akan Diperpanjang
Dalam petisi tersebut, Bunga Trader menilai aturan penutupan kode broker dan tipe investor tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel.
"Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower, " begitu isi penjelasan petisi.
Baca Juga: BEI Melarang “Short Selling” Sejak Maret 2020
Menurut Bunga Trader, analisa bandarmology dengan cara melihat kode broker dan tipe investor punya peran penting. Yaitu, supaya investor bisa tahu harga pergerakan saham tersebut, apakah sedang di akumulasi atau distribusi.
Jika BEI menutup kode broker dan tipe investor saat jam bursa, sama saja BEI secara paksa menutup mata para trader dalam jual beli saham. Sehingga analisa saat proses jual beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian.
Baca Juga: BEI Bisa Mendepak Saham-saham “Suspend”
Padahal, tahun ini merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV