> >

Pemerintah Agresif Kejar Investor Asing, Ini Keuntungan Mereka Jika Investasi di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 25 Februari 2021, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhir-akhir ini memang terbilang agresif mengejar investor asing.

Mulai dari pembentukan Indonesia Investment Authority atau INA hingga relaksasi aturan di undang-undang cipta kerja.

Yang terbaru pemerintah kembali membuka beberapa sektor yang bisa dimasuki asing.

Jadi ada 2 bagian besar jenis usaha yang kini terbuka untuk asing.

Bidang usaha proyek strategis nasional harus padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, dan atau orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.

Sementara kriteria bidang usaha kemitraan dengan koperasi dan UMKM yaitu kegiatan usaha yang tidak menggunakan teknologi atau yang menggunakan teknologi sederhana serta kegiatan usaha yang bersifat padat karya dan memiliki warisan budaya yang berifat khusus dan turun temurun.

Apa sih keuntungan buat investor asing?

Ada beberapa kemudahan yang diberikan pemerintah.

Insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday, investment allowance. Pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pengembangan industri.

Investor juga akan diberikan kemudahan perizinan berusaha penyediaan infrasturktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, dan ketenagakerjaan.

Tapi semua tetap ada syaratnya, tidak begitu aja diberikan untuk investor asing.

Penanaman modal asing pun wajib dalam bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah Indonesia.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU