> >

Utang Tembus Rp 6000 T, Kemenkeu: Jangan Kuatir, Negara akan Bayar dari Kegiatan Ekonomi dan Pajak

Ekonomi dan bisnis | 25 Februari 2021, 05:15 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjamin tidak kenaikan harga atas pajak pulsa dan token listrik. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga Desember 2020, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 6.074,56 triliun. Jumlah itu terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 5.803,2 triliun dan utang dari dalam negeri sebesar Rp 271,36 triliun.

Besarnya utang tersebut tentu membuat rakyat bertanya-tanya, apakah pemerintah mampu membayarnya? Apa risikonya kalau utang itu tidak terbayar?

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 Triliun di 2020

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah punya rekam jejak gagal bayar. Lantaran, pemerintah selalu berupaya menjaga rasio utang tetap sehat.

Selain itu, membengkak nya utang pemerintah adalah akibat pandemi Corona yang menghantam semua negara. Pemerintah perlu banyak uang untuk menangani Covid dan memulihkan ekonomi.

Baca Juga: Cuitan Susi Soal Utang Indonesia, Reaksi Stafus Menkeu: Banyak yang Hanya Baca Judul

"Penarikan utang memang lebih besar di 2020 karena pandemi. Tapi secara tahunan dari 2015 sebenarnya relatif stabil kecuali karena COVID-19 tahun lalu," kata Yustinus saat menjadi pembicara sama seminar online Kantor Staf Presiden, Selasa (23/02/2021).

Kemenkeu mencatat, selama 2020 pemerintah berutang sebesar Rp 1.226,9 triliun. Sedangkan 3 tahun sebelumnya selalu dibawah Rp 500 triliun.

Baca Juga: Tangani Covid dan Pulihkan Ekonomi, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 5.803,2 T

Pada 2017, pemerintah berutang Rp 422 triliun, 2018 sebesar Rp 372 triliun dan 2019 sebesar Rp 437 triliun.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU