Ini Daftar Mobil yang Bebas PPnBM dan Bisa Dicicil Tanpa DP
Ekonomi dan bisnis | 19 Februari 2021, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Industri otomotif benar-benar mendapatkan siraman bantuan dari pemerintah. Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil hingga 0%.
Kemarin, giliran Bank Indonesia yang membebaskan uang muka alias DP 0% untuk kredit kendaraan. Dua aturan itu mulai berlaku 1 Maret 2021 hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Mantap, BI Longgarkan DP Kredit Kendaraan Bermotor dan KPR jadi 0%
Bagi yang ingin membeli mobil baru, tentu saja ini menjadi angin segar. Masyarakat bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih murah karena bebas PPnBM dan tidak perlu membayar uang muka.
Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah daftar mobil yang bisa dicicil dengan DP% dan bebas PPnBM:
Baca Juga: Tak Semua Bank Bisa Berikan DP 0% untuk Kendaraan dan Properti
Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta
Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
Baca Juga: Cek Daftar Mobil yang Tak Dapat Keringanan PPnBM
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV