> >

Kementerian PUPR Keluarkan Subsidi Untuk yang Berencana Membeli Rumah, Ini Syaratnya

Kompas bisnis | 15 Februari 2021, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sektor properti diproyeksi mulai bangkit tahun ini, setelah tahun lalu saat pandemi masuk ke Indonesia, sektor ini amat terpukul.

Karena kondisi daya beli masyarakat yang turun. Maklum saja, uang yang dibutuhkan tak kecil.

Pemerintah pun kini mengeluarkan subsidi baru di tengah pandemi, untuk anda yang berencana membeli rumah.

Program ini dibuat pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian PUPR, menggandeng Bank Tabungan Negara, BTN.

Skemanya disebut bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, BP2BT.

Sebenarnya juga harus diwaspadai, jangan sampai masyarakat malah tercekik bunga cicilan setelah 3 tahun, karena biasanya bunga floating setelah bunga tetap akan melesat tajam.

Alih-alih punya rumah subsidi, malah banyak masyarakat yang gagal bayar karena bunga cicilan yang besar.

Program pembiayaan berbasis tabungan ini masuk dalam program besar pemerintah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, FLPP.

Secara umum pemerintah menyiapkan anggaran program FLPP sebesar 16,66 triliun rupiah, untuk 157.500 unit.

Sementara untuk pembiayaan berbasis tabungan, dianggarkan 8,7 miliar.

Dengan proyeksi cerahnya sektor properti, apakah kini saatnya mengoleksi saham properti?

Kami membahasnya Bersama Senior Research Analyst Invofesta Utama, Praska Putrantyo.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU