Dugaan Suap Garuda Indonesia dan Bombardier, 12 Pesawat Dikembalikan
Kompas bisnis | 12 Februari 2021, 00:00 WIBKOMPAS.TV - Sayangnya negosiasi early payment Garuda Indonesia atas pemutusan kontrak pesawat Bombardier CRJ1000 belum mencapai titik temu, apa masalahnya?
Sebelumnya, dugaan suap Bombardier dan Garuda telah terendus sejak tahun 2020 lalu. Akhirnya, tahun 2021 ini Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan langkah tegas pengembalian 12 pesawat Bombardier CRJ1000 untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital atau NAC.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa langkah ini diambil mempertimbangkan keputusan KPK serta penyelidikan NAC Inggris terhadap indikasi suap dari Nordic Aviation Capital dengan Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bahkan mengatakan bahwa selama 7 tahun terakhir, kondisi keuangan perusahaan terbebani dengan keberadaan 12 pesawat Bombardier tersebut.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV