BPJS Kesehatan Surplus, Dirut: Tak Ada Lagi Tunggakan ke Rumah Sakit
Kebijakan | 8 Februari 2021, 17:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah sering defisit, keuangan BPJS Kesehatan akhirnya surplus. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, arus kas dana jaminan sosial (DJS) pada 2020 tercatat surplus Rp 18,74 triliun.
"Adanya surplus Rp 18,7 triliun ini tentu karena pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat," kata Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (08/02/2021).
Baca Juga: Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik, Cek Detailnya
Fachmi mengklaim, sejak Juli 2020 tidak ada tagihan rumah sakit yang tak dibayarkan. Sementara pada 2019, ada klaim gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun.
Menurut Fachmi, membaiknya kondisi keuangan DJS juga membuat aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat Peraturan Pemerintah, yakni minimal mencukupi 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.
Baca Juga: Iuran BPJS Tenaker Buat Pesangon, Buruh: Tanggung Jawab Negara Tidak Kuat
Manajemen BPJS Kesehatan juga akan mengawasi pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
Jajaran direksi yang dipimpin Fachmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Februari 2016 untuk periode jabatan selama lima tahun. Masa jabaran direksi itu pun akan berakhir dalam beberapa hari ke depan atau 19 Februari 2021.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV