BI Bantah Keluarkan Uang Redenominasi Rp 100 Gambar Jokowi, Ini Penampakannya
Perbankan | 8 Februari 2021, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) membantah telah mencetak uang yang sudah di redenominasi sebesar Rp 100 dan bergambar Presiden Jokowi. Uang tersebut diunggah di akun instagram @jakarta.keras sejak kemarin.
Akun @jakarta.keras juga menyertakan sumber video yang berasal dari tiktok/aku.ijot. Unggahan itu pun sudah dilihat oleh lebih dari 710.000 kali dan menuai lebih dari 7.000 komentar netizen.
Baca Juga: Perusahaan AS Beri Rp 1,4 Juta Untuk Pegawainya yang Sudah Divaksin
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, video uang Rp 100 bergambar presiden Jokowi hanyalah ulang orang iseng. BI pun akan menyelidikinya dan mencegah jangan sampai beredar di masyarakat.
"Kami sangat ingin menyampaikan kepada para Netizen untuk berhati-hati di area Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan NKRI ini," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (08/02/2021).
Menurut Erwin, BI dan pemerintah memang memiliki rencana redenominasi rupiah. Namun untuk menjalankannya akan sangat ditentukan dengan kondisi sosial, politik, dan ekonomi.
"Walaupun sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang kita punya, kondisi tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat. Artinya, plesetan atau bahkan hasutan seperti dalam contoh Instagram tadi itu bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi," jelas Erwin.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Apa Manfaatnya?
Uanggahan @jakarta.keras di instagram memperlihatkan uang kertas rupiah dengan nominal Rp 100. Uang kertas itu berwarna merah dengan tulisan besar Bank Indonesia beserta dengan logonya, lengkap juga dengan nomor seri.
Di satu sisi uang itu terpampang foto setengah badang Presiden Jokowi. Sementara di sisi lainnya bergambar Istana Negara.
Di dalam video juga ada narasi 'Katanya Indonesia mau Redenominasi'. Dituliskan juga uang Rp 10.000 akan menjadi Rp 10, Rp 50.000 menjadi Rp 50 dan Rp 100.000 menjadi Rp 100.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV